Selamat Datang di CATATAN REDAKTUR ENSIKLOPEDIA PRAMUKA
go to my homepage
Go to homepage

Pages

Labels

Sabtu, 28 Maret 2015

Ke Arah Mana Tujuan Pendidikan Kepramukaan, Itu ?


Image result for education goals


KE ARAH MANA TUJUAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, ITU ?
Oleh : Anis Ilahi Wh (Pemred Ensiklopediapramuka On line)



Pentingnya Memahami Tujuan Pendidikan
  • Melaksanakan sebuah proses dan kegiatan pendidikan tanpa tahu ke arah mana tujuan yang ingin dicapai merupakan sebuah kemubaziran sumber daya waktu, tenaga, pikiran dan sarana prasarana. Penting kiranya agar setiap Pelaku Pendidikan Kepramukaan secara sadar memegang teguh, menghayati nilai-nilai dan harus hafal diluar kepala tujuan pendidikan kepramukaan, agar semua proses yang dilaksanakan tidak sesat dan menyesatkan.
  • Tujuan Pendidikan Kepramukan tidak bisa lepas dari Konsitusi dan Regulasi Negara. Oleh sebab itu pamahaman tujuan pendidikan harus bisa dirunut dari aspek filosofi (UUD) hingga aspek strategis (UU) dan aspek operasionalisasinya (AD/ART Gerakan Pramuka, Jukran, Juknis, dsb).

Tujuan Pendidikan di Indonesia

1. Tujuan Pendidikan Nasional menurut UUD 45 Amandemen,

  • Pasal 31, ayat 3 menyebutkan : “Pemerintah mengusahakan dan menyeleng-garakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
  • Pasal 31, ayat 5 menyebutkan : “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

2. Tujuan Pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
  •  Pasal 3 menyebutkan : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

3. Tujuan Pendidikan Kepramukaan menurut UU No 12 Th 2010 tentang Gerakan Pramuka,
  •  Pasal 4 menyebutkan : "“Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup”

4. Tujuan Pendidikan Kepramukaan menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

Pasal 4 menyatakan : "Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menjadi :

  1. Manusia berwatak, kepribadian, dan berbudi pekerti luhur yang :(1) Tinggi moral, spiritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya; (2) Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya; (3) Kuat dan sehat jasmaninya.
  2. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Keatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sediri secara mandiri serta bersam-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Semoga Menginspirasi. Salam Pramuka.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Catatan Ensiklopedia Pramuka merupakan kolom opini redaksi yang mengulas topik-topik kontemporer pendidikan kepramukaan seperti : renewing scouting, pramuka dan media, pramuka sebagai ekskul wajib, kepemimpinan, inovasi media dan metode latihan, pendidikan perdamaian, pendidikan moral dan etika, dll.